DANCONS & ASSOCIATES

Legal to Busines and Business to Legal”

 

 

Sekilas tentang DANCONS & ASSOCIATES Law Firm

 

Kami adalah firma hukum dengan Para profesional tim Advokat dan Lawyer berdidikasi dan berintegritas dan mengedepan kode etik kami dalam bekerja dan memberikan layanan jasa hukum kepada Klien-Klien kami dan didirikan di Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta, Indonesia, dengan cakupan jasa layanan kami dapat mencapai seluruh Klien yang berada di seluruh wilayah Indonesia.

Kami dapat mendampingi klien-klien perusahaan asing maupun domestik, untuk mencapai sasaran perusahaan mereka dan untuk mencapai kondisi kepatuhan hukum didalam melaksanakan aktifitas bisnis mereka di lingkungan hukum Indonesia. Karenanya fokus kami adalah mengutamakan dinamika kebutuhan layanan hukum yang dibutuhkan bagi bisnis Klien dan karenanya kami selalu berusaha untuk menempatkan Klien sebagai prioritas utama didalam layanan hukum kami. Dan Kebutuhan Hukum dari Klien kami, akan kami tindak lanjuti secara profesional dengan cermat dan teliti yang mengacu pada pokok-pokok pengaturan hukum yang berkaitan, dalam memberikan solusi hukum terbaik dan.

Solusi hukum serta layanan hukum kami mempunyai tujuan utama agar Klien-klien kami dapat mempertahankan aspek-aspek kepastian hukum yang menjamin keberlangsungan bisnis, usaha serta hak-hak hukum mereka dari waktu ke waktu sesuai dengan kaidah ketentuan hukum yang berlaku  yang pada akhirnya dapat mencapai goals mereka atas kesinambungan dan kemajuan bisnis yang mereka miliki      

     

Kami memiliki prinsip “Legal To Business & Business To Legal” didalam memberikan layanan hukum yang juga merupakan harapan dari para Klien kami ketika mereka mengubungi dan mengontak kami dalam segenap kebutuhan hukum pada aktifitas usaha dan kebutuhan hukum mereka.  Dan layanan jasa hukum dari Firma hukum kami dapat membantu Klien atas kepentingan hukum terkait;

 

  1. Legal Audit dan atau kami dapat bertindak selaku Legal Auditor untuk memeriksa kepatuhan hukum dari perusahaan Klien dan mitra Klien.
  2. Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) dan Perkara Kepailitan (“Administration & Receiver of Bankruptcy”).
  3. Litigasi Sengketa dan keberatan Pajak (Tax Lawyer).
  4.  Sengketa dan Penyelesaian piutang macet dan bermasalah (Bill Collection Lawyer).
  5. Sengketa Hukum Jaminan Kebendaan (Hak Tanggungan, Hak Jaminan Fidusia, Hipotek, Gadai)
  6. Litigasi bagi perkara atau sengketa keperdataan (Civil Law).
  7. Litigasi dalam perkara pidana (Criminal Law) diseluruh Pengadilan Negeri didalam wilayah Hukum Republik Indonesia.
  8. Investigasi Fraud dan melakukan penegakkan hukum bagi Fraud Suspect serta Recovey Loss after Fraud.
  9.   Konsultasi Hukum Perusahaan dan untuk kepentingan bisnis Klien. 
Pengunjung
  • Visitors today : 5
  • Total visitors : 5,964

HUBUNGI KAMI :

Dancons & Associates

Jl. Rs. Fatmawati Raya No.16 Cilandak, Jakarta Selatan 12420

Phone : (021) 5010 2626
Email  :  info@dancons.associates

×