SENGKETA DAN PENYELESAIAN PIUTANG MACET DAN BERMASALAH (BILL COLLECTION LAWYER)
Dalam sengketa ini biasaya disebabkan oleh karena pihak Debitor wanprestasi atau cidera janji terhadap pihak Kreditor, baik Kreditor yang merupakan institusi keuangan bank atau non-bank, serta Kreditor perorangan.
Kami dapat memberikan solusi serta Legal Treatment untuk menyelesaikan dan memulihkan hak-hak hukum dari Klien dengan melakukan sejumlah tindakan dimulai dari somasi, negosiasi, membuat perjanjian kesepakatan penyelesaian utang, melakukan upaya-upaya tuntutan pidana yang diperlukan dalam hal dalam kondisi adanya niat atau unsur perbuatan yang memang disengaja dan dengan maksud merugikan kepentingan Klien dan untuk mendapatkan sejumlah keuntungan secara melawan hukum.