LITIGASI BAGI PERKARA ATAU SENGKETA KEPERDATAAN (CIVIL LAW)
Membantu Klien dalam memulihkan hak-hak hukum mereka dengan mengajukan gugatan keperdataan pada Pengadilan Negeri terkait Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum (Onrecht matig daad).
Dan sebaliknya kami juga membantu Klien mempersiapkan upaya pembelaan hukum dalam hal Klien mendapatkan gugatan keperdataan dari pihak-pihak lainnya.