INVESTIGASI FRAUD DAN MELAKUKAN PENEGAKKAN HUKUM BAGI FRAUD SUSPECT SERTA RECOVEY LOSS AFTER FRAUD
Dalam hal ini kami bertindak dan membantu Klien sebagai invesitigator, yang akan melakukan investigasi dari laporan-laporan indikasi fraud yang disampaikan pihak manajemen perusahaan dan kami akan selanjutnya mencari dan melengkapi serta mengumpulkan bukti-bukti dalam investigasi ini yang mempunyai persesuaian dengan dugaan fraud yang dipersangkakan pada pelaku fraud tertentu.
Dengan melakukan penelusuran fakta yang ada, yang juga dilengkapi dengan shadow interview pada saksi-saksi atau pihak -pihak tertentu yang mengetahui, melihat, dan mendengar atas peristiwa fraud, dan atau yang mempunyai alat bukti indikasi terjadinya fraud tersebut dihadapkan dapat memberikan informasi mengenai fakta sesungguhny. Terlebih dari itu, Tim kami juga mempunyai skill dan kompetensi untuk dapat melakukan investigasi dan penelusuran dalam kasus-kasus dengan menggunakan atau yang berhubungan dengan bukti elektronik dan sejenisnya yang akan menjadi material evidence dalam perkara Fraud dan penegakkan hukumnya.