KONSULTASI HUKUM PERUSAHAAN DAN UNTUK KEPENTINGAN HUKUM DAN KEPENTINGAN BISNIS KLIEN
Kami memberikan dedikasi dan pelayanan bagi Klien untuk kepentingan konsultasi dalam berbagai bidang bisnis dan usaha klien serta untuk kepentingan Klien dalam hal;
– Legal Drafting untuk Perjanjian dan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Klien dan pihak lain.
– Legal Review untuk membeikan pendapat hukum (opini hukum) atas kondisi-kondisi kontrak atau rencana ekspansi usaha.
– Melakukan Legal Due Diligence dalam untuk kepentingan merger atau akuisisi.
– Pembuatan kontrak dan perjanjian kerja untuk penyerahan barang dan atau jasa.
– Pra Sengketa Hukum Perlindungan Konsumen.